Dengan bertambahnya jumlah vaksinasi covid-19 pada anak-anak usia 12-17 tahun, pemerintah mempersiapkan untuk membuka sekolah tatap muka. Namun kegiatan ini tentunya masih terbatas disesuaikan dengan daerah masing-masing dan kebijakan dinas pendidikan terkait. Selain karena kasus yang semakin menurun, pemerintah juga melihat banyaknya kendala yang terjadi dari adanya pendidikan jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama 17 bulan. Beberapa kendala tersebut adalah gangguan internet yang belum merata di seluruh Indonesia dan ketidakmampuan orangtua untuk memberikan gawai untuk setiap anak melakukan PJJ setiap harinya.
Waktu pembelajaran tatap muka setiap jenjang diberlakukan berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan sebagai berikut:
- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu;
- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;
- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;
- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.
Pihak sekolah juga harus mempersiapkan beberapa hal karena akan menggunakan metode blended learning atau pembelajaran campuran dengan perpaduan tatap muka dan jarak jauh. Setiap sekolah wajib mempersiapkan tim gugus tugas Covid-19 dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan mampu melakukan sterilisasi sekolah sebelum melakukan pembukaan sekolah. Sekolah juga diharapkan untuk melakukan penghentian kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan apabila ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19 dan belajar tatap muka terbatas tidak sesuai ketentuan.
Penyusunan buku panduan sekolah tatap muka di masa pandemi didasarkan terhadap ketentuan yang tertuang dalam SKB Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 tahun 2021, Nomor 440-717 tahun 2021, dan Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021. Isi buku panduan itu seputar ketentuan pembelajaran tatap muka saat pandemi, tugas satuan pendidikan, konsep dan strategi praktik pembelajaran pada masa pandemi, cara pengelolaan kelas dan perumusan jadwal sekolah, hingga model penyusunan RPP kelas/pelajaran. Buku yang berjudul Panduan Penyelenggaran Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di masa Pandemi Covid-19 tersebut juga memuat ketentuan soal protokol kesehatan saat sekolah tatap muka terbatas, model pengelolaan dan pemantauan pembelajaran, hingga pengembangannya.
Karena tidak semua anak diperbolehkan membawa gawai ke sekolah, maka orangtua dapat mencetak buku panduan tersebut printer inkjet yang tersedia di rumah dan memberikannya kepada anak untuk dibawa ke sekolah. Hal ini berfungsi untuk mengingatkan anak selalu berhati-hati dan mengikuti panduan yang telah dibuat. Persiapkan juga dokumen yang diperlukan oleh anak untuk berjaga-jaga jika diperlukan. Seperti KTA dan sertifikat vaksin anak. Gunakan printer all in one untuk mencetak sertifikat vaksin milih anak yang dapat diunduh melalui aplikasi peduli lindungi. Printer ini juga bisa digunakan untuk keperluan tugas anak yang perlu di cetak, scan dan fotokopi juga bisa digunakan oleh orang tua untuk bekerja dari rumah. Rekomendasi printer ink tank terbaru dari Brother yang cocok dirumah adalah DCP-T220 & DCP T420W.
Orangtua juga perlu mempersiapkan beberapa peralatan penting untuk anak yang akan beersekolah tatap muka di antaranya adalah:
- Masker cadangan jika basah atau kotor;
- Hand sanitizer dan sabun cuci tangan;
- Tissue kering dan tissue basah;
- Bekal dan alat makan sendiri;
- Membawa perlengkapan pribadi: alat belajar alat ibadah, alat olahraga sehingga tidak perlu meminjam.
Dengan membawa bekal sendiri, diharapkan akan menghindarkan anak dari jajan yang tidak sehat dan memungkinkan penyebaran penyakit saat berkerumun membeli makanan. Ajarkan juga kepada anak untuk selalu membersihkan tangan sebelum dan sesudah menyantap makanan. Sebelum berangkat, pastikan anak sudah sarapan sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang yang terdiri dari karbohidrat, protein, vitamin dan mineral sesuai kebutuhan porsi sekali makan yang benar. Memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala: suhu ≥37,3°C, atau keluhan batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas.