Tata cara ketentuan promo
- 1. Beli produk printer Brother tipe DCP-T310, DCP-T510W, DCP-T710-W, MFC T-810W, dan MFC T-910DW , lalu simpan invoice pembelian.
- 2. Buka halaman https://www.brother.co.id/id-id/contents/refilltankprinter dan klik menu klaim voucher
- 3. Isi data diri dan pastikan anda mengunduh invoice pembelian Anda dan mengisi Serial Number secara benar.
- 4. Data Anda akan kami verifikasi maksimal 7 hari kerja.
- 5. Setelah data Anda kami nyatakan valid, Kami akan mengirimkan link verifikasi ke email dan nomor handphone Anda untuk menukarkan voucher belanja. Mohon cek juga kotak spam Anda untuk berjaga – jaga.
- 6. Klik Link yang kami berikan di email pada tombol Akses Halaman Voucher Belanja Anda Disini untuk masuk dalam merchant voucher.
- 7. Anda akan masuk kedalam halaman penukaran voucher, klik Redeem untuk masuk ke halaman pilihan merchant
- 8. Pilih merchant voucher belanja yang kamu inginkan.
- 9. Untuk menukar voucher, klik My Voucher pada halaman penukaran voucher
- 10. Tunjukkan voucher tersebut kepada kasir untuk dapat di tukarkan.
Perhatian: Voucher yang telah di redeem tidak dapat digunakan lagi dikemudian hari. Mohon pastikan hanya kasir merchant yang bersangkutan yang berhak untuk klik tombol
Use Voucher.
Syarat dan ketentuan
- 1. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian printer tipe DCP -T310, DCP-T510W, DCP-T710W,MFC-T810W, dan MFC-T910DW.
- 2. Promo ini hanya berlaku bagi pembelian 1 printer dengan 1 nama customer, 1 nomor handphone, dan 1 alamat email.
- 3 Untuk layanan service gratis ditempatmu selama 1 tahun hanya berlaku di 14 kota: Jakarta, Bogor, Depok, Cikarang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Pekanbaru, Palembang, dan Medan.
- 4. Untuk registrasi penukaran voucher belanja akan berlaku mulai dari tanggal 15 Juli 2019 – 15 September 2019.
- 5. Data Anda akan kami verifikasi dalam kurun waktu maksimal 7 hari kerja. Kami akan menghubungi Anda melalui Email dan SMS setelah data Anda berhasil terverifikasi.
- 6. Brother Indonesia berhak tidak memproses klaim apabila diketemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan keputusan Brother Indonesia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.